get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemeriksaan Substantif WNI, Menakar Kelayakan WNA Menjadi Warga Negara Indonesia

Tergiur Pekerjaan, 60 WNI Disekap di Kamboja, KBRI Fokus Bebaskan Sandera

Sabtu, 30 Juli 2022 | 08:12 WIB
header img
Sebanyak 60 orang Warga Negara Indonesia (WNI) disekap. Meraka adalah orang yang mencari kerja di perusahaan investasi, Kamboja.(Ilustrasi-MPI)

JAKARTA, iNews.id - Insiden buruk terjadi di Kamboja, sebanyak 60 orang Warga Negara Indonesia (WNI) disekap. Meraka adalah orang yang mencari kerja di perusahaan investasi, Kamboja.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini terdapat jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja. Para WNI tersebut tergiur dengan mendaftar lowongan pekerjaan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. "Data terakhir menunjukkan warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun bertambah menjadi 60 orang," kata Ramadhan dalam keterangannya.

Saat ini, kata Ramadhan, puluhan WNI itu telah berada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia dengan titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E.

"Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke 60 Warga Negara Indonesia tersebut," ucapnya.

Ramadhan mengatakan, atase Polri telah berkoordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRIN Kamboja Kolonel Rizal terkait puluhan WNI yang disekap di Kamboja. "Atase Polri telah juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Fungsi Protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto yang menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Juli 2022 diperoleh informasi bahwa pihak Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang sedang disekap," terang Ramadhan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut