SURABAYA, iNews.id – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaluarkan peringatan keras pada masyarakat. Kominfo meminta masyarakat untuk menarik dana dari PayPal sebelum tanggal 5 Agustus 2022.
Saat ini, Kominfo membuka sementara blokir PayPal untuk memberi kesempatan luas masyarakat bermigrasi, waktu yang diberkan mulai 1 Agustus 2022 hingga 5 Agustus 2022. Pembukaan tersebut dilakukan setelah mendengar masukan terkait banyaknya dana ayang tersimpan di aplikasi tersebut. “Menteri Kominfo memberikan kebijakan untuk membuka sementara PayPal. Jadi sekarang sudah bisa diakses kembali oleh masyarakat,” kata Dirjen Semuel A dikutip aptika.kominfo.go.id, Minggu (31/7/2022)
Dirjen Semuel meminta masyarakat menggunakan kesempatan pembukaan sementara ini dengan sebaik-baiknya untuk memindahkan semua dananya ke aplikasi yang lain. Menurutnya, saat ini banyak aplikasi dan layanan digital untuk pembayaran yang bisa di gunakan.
“Sudah banyak aplikasi yang bisa digunakan. Kita sudah punya layanan-layanan digital untuk pembayaran, layanan digital banking juga ada,” ujarnya
Editor : Arif Ardliyanto