get app
inews
Aa Read Next : Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

Situs Judi Online Digdaya di Tengah Hiruk Pikuk Pemblokiran PSE, MPR RI Angkat Bicara!

Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:26 WIB
header img
Situs atau aplikasi terindikasi judi online masih bisa diakses. (Foto: MPI)

SURABAYA, iNews.id - Beberapa situs atau aplikasi yang terindikasi judi online ternyata cukup digdaya dan masih bisa diakses, ditengah hiruk pikuk pemblokiran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Kebijakan yang pemblokiran yang saat ini menuai kritik dari publik itu ternyata juga mengusik telinga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Untuk itu, Bamsoet meminta pemerintah untuk merespon cepat permasalahan tersebut. Yakni dengan mendorong kementerian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) melakukan verifikasi atas beberapa PSE terdaftar yang terindikasi menyediakan layanan perjudian, disamping melakukan penyisiran secara menyeluruh terhadap PSE lingkup privat yang sudah terdaftar.

"Hal itu untuk memastikan bahwa tidak ada PSE bermasalah yang lolos seperti situs atau aplikasi judi online," tegasnya, Selasa (02/8/2022).

Bamsoet juga meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo, untuk secara tegas memberikan sanksi dengan melakukan pemutusan akses terhadap PSE yang teridentifikasi ilegal.

Seperti situs atau aplikasi judi online, pornografi hingga perdagangan ilegal, sesuai ketentuan yang berlaku. "Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para PSE 'nakal' tersebut," tuturnya.

Kemenkominfo untuk lebih memasifkan patroli siber dan menutup layanan yang melanggar di ruang digital, mulai dari perjudian, pornografi, radikalisme hingga perdagangan ilegal.

"Kemenkominfo harus berkomintem untuk terus berupaya melindungi ruang digital masyarakat Indonesia, dengan tidak memberi ruang bagi keberadaan situs atau aplikasi ilegal seperti judi online di Indonesia," tegasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut