get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Kasus Korupsi EPCC PG Djatiroto Tahun 2016, PTPN I Siap Kerjasama dengan Bareskrim

Dapat Ancaman Gara-Gara Dampingi Bharada E, Pengacara Deolipa Yumara Malah Bilang Begini!

Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:20 WIB
header img
Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Empat hari bekerja mendampingi Bharada E terkait proses hukum tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Deolipa Yumara mengaku sudah mendapatkan sejumlah ancaman.

Ancaman dari pihak tak bertanggung jawab tersebut bahkan terjadi saat pihaknya berada di Bareskrim Polri. Namun, Deolipa tidak mengambil hati atas perbuatan yang kurang menyenangkan tersebut.

Bahkan dia menganggap hal itu sudah biasa didalam profesinya sebagai kuasa hukum.

"Ya biasa itu kan pengacara suka diancam orang. Kita juga waktu ke Bareskrim juga diancam-ancam. Perkara besar sama aja ada yang ancam. Orang kan ada yang suka ada yang tidak suka. Ada kenal ada tidak kenal," kata Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara saat dihubungi, Jakarta, Selasa (9/8/2022). 

Deolipa memastikan, tim kuasa hukum Bharada E tetap santai menghadapi ancaman yang dilontarkan oleh oknum tersebut. Deolipa menekankan, bakal mendampingi kliennya hingga fakta kasus ini terbuka yang sebenarnya. 

"Biasa kok, santai-santai. Biasa kita hadapin yang begitu-begitu," ujar Deolipa. 

Untuk diketahui, dalam penanganan kasus Brigadir J, tim khusus Polri yang melakukan penyidikan di sisi tindak pidananya telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah, Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR). 

Bharada E dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal disangkaPasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Sementara, pengusutan pelanggaran kode etik yang diusut oleh Irsus terakhir diumumkan bahwa terdapat 25 personel kepolisian yang diperiksa dalam dugaan pelanggaran kode etik. Mereka dinilai tidak profesional dalam penanganan olah TKP. 

Terbaru, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, untuk dimasukan ke dalam tempat khusus lantaran adanya dugaan pelanggaran etik yang ditangani oleh Irsus.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut