Presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN) ini mengingatkan, permasalahan yang terjadi di perbatasan Jember - Banyuwangi atau daerah lainnya ini tak hanya menjadi tanggung jawab pemda setempat, atau Pemprov Jatim.
Sebab obyek yang menjadi sengketa adalah lahan yang dibawah penguasaan BUMN, baik Perhutani mau pun PTPN.
Gus Fawait mengungkapkan Pemprov mempunya keterbatasan kewenangan pada lahan yang dibawah penguasaan Perhutani dan PTPN.
Pasalnya, itu ranah pemerintah pusat, dalam hal ini BUMN.
"Saya apresiasi Bu Gub yang langsung datang ke lokasi, meski pun pemprov tidak bisa dipersalahkan dalam hal ini. Karena lahan itu dibawah kendali pusat atau Kementerian BUMN. Sehingga harus ada sinergitas dan koordinasi terpadu antara pusat dan daerah untuk mengatasi masalah ini," ujar Bendahara GP Ansor Jatim tersebut.
Editor : Ali Masduki