Dengan begitu akan memberikan manfaat yang besar sertankepastian hukum bagi masyarakat pengguna lahan. Terlebih tahun ini provinsi Jatim mendapatkan kuota sebanyak 500.000 hektar kawasan perhutanan untuk bisa dimanfaatkan bagi perhutanan sosial.
Dengan solusi tersebut, diyakini Gubernur Khofifah akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Baik warga Kabupaten Jember maupun warga Kabupaten Banyuwangi.
"Karena akar masalahnya ternyata adalah kepemilikan kebun kopi. Yang sering terjadi konflik kepentingan ketika panen kopi, terdapat warga yang tidak mengelola kebun ikut memanen hasil kebun kopi," terangnya.
"Maka penting bagi Perhutani untuk segera menarik data dan peta dimana legalitas penggunaan lahan melalui sertifikat HGU atau hak hak pemilikan yang lain yang bisa memberi kepastian hukum. Sementara bisa menggunakan perjanjian sambil memproses status perhutanan sosial ke Kementerian KLHK," imbuhnya.
Selanjutnya, Gubernur Khofifah juga menggaris bawahi adanya indikasi premanisme dari konflik yang muncul. Kondisi ini harus segera dihentikan sehingga tidak menjadi keresahan diantara kedua wilayah.
Karena yang menimbulkan ketidak-tenangan di sana adalah adanya premanisme yang sering muncul pada musim panen. Potensi premanisme sering muncul di musim panen.
Maka, Gubernur Khofifah menegaskan agar Bupati kedua daerah bersama Forkopimda dan Forkopimcam dari kedua daerah bisa menghentikan premanisme secara permanen.
Editor : Ali Masduki