get app
inews
Aa Text
Read Next : Bikin Geleng Kepala, Prajurit Yonif 1 Marinir Lomba Lari Bawa Mortir

Lalai Pasang Bendera Merah Putih, Karyawan Perkantoran Dihukum Hormat dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:09 WIB
header img
Sejumlah karyawan perkantoran terkena sanksi hormat bendera. Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Sejumlah karyawan perkantoran dan warga di kawasan Jalan Biliton Surabaya mendapat hukuman hormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Hukuman tersebut merupakan sanksi yang diberikan oleh petugas gabungan lantaran kedapatan masih belum memenuhi kewajibannya untuk memasang bendera merah putih.

Salah satu Karyawan Perkantoran, Fifi mengaku belum terpasangnya bendera didepan kantornya lantaran belum saatnya peringatan hari kemerdekaan. Selain itu dia juga mengaku khawatir hilang dicuri orang yang tidak bertanggung jawab.

"Biasanya saya pasang, cuma disini ka sering hilang. Jadi kalau malam kita masukkan," kata dia.

Sementara itu Lurah Gubeng, Retno Tjatur berharap, dengan kegiatan gerebek bendera ini masyarakat mengikuti himbauan Walikota Surabaya soal pemasangan bendera merah putih, serta bersama-sama memperingati bulan kemerdekaan Indonesia
 
"Kegiatan gerebek bendera ini akan rutin digelar setiap hari hingga menjelang peringatan kemerdekaan," ujarnya.

Petugas juga menyiapkan 25 bendera merah putih yang akan diberikan secara gratis bagi mereka yang masih kedapatan belum memasang bendera merah putih.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut