get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa UIMSYA Blokagung Magang di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Ini yang Dilakukan Bersama Napi

16.659 Narapidana di Jatim dapat Remisi Kemerdekaan RI, Negara Klaim Hemat Rp28,4 Miliar

Rabu, 17 Agustus 2022 | 15:57 WIB
header img
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur memberikan remisi kepada narapidana di seluruh Lapas wilayah Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/ist

Zaeroji yang membacakan sambutan Menkumham Yasonna H Laoly menegaskan bahwa kemerdekaan Republik Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib disyukuri. Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapiran masyarakat. Termasuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Oleh karena itu, lanjut Zaeroji, pemerintah memberikan apresiasi berupa remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan. “Serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” urainya.

Bagi seluruh WBP yang mendapatkan remisi, Zaeroji berharap bisa memanfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik. Salah satunya dengan taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh. “Proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya,” pesannya.

Bertepatan dengan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana. Sebanyak 166.191 orang mendapat pengurangan sebagian. Dan 2.725 orang lainnya bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut