get app
inews
Aa Text
Read Next : Inkrah, PT Bahana Milik Freddy Soenjoyo Tidak Terkait Kasus Penggelapan  BBM Meratus

Pelapor Bos PT Meratus Line Berlindung ke LPSK, Ada Apa?

Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:41 WIB
header img
Pelapor MM dan pengacara saat melapor ke LPSK. Foto: Tangkapan Layar

Diketahui, Direktur Utama (Dirut) PT Meratus Line, berinisial SR ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan ES yang tak lain adalah karyawan dari perusahaan pelayaran tersebut.  

Penetapan SR sebagai tersangka terungkap dalam surat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/622/SP2HP.4/VIII/RES.1.24/2022/RESKRIM yang dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Surat tersebut, ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut