get app
inews
Aa Read Next : PT LED Lolos dari Pailit, Utang Rp1,6 Triliun Berakhir Damai

Jawab Tudingan Persekongkolan Jahat, Pengacara Meratus: Itu Hanya Asumsi

Kamis, 10 November 2022 | 22:51 WIB
header img
Kuasa hukum PT Meratus Line Yudha Prasetya. Foto: MPI/Lukman

SURABAYA, iNews.id - Kuasa hukum PT Meratus Line Yudha Prasetya membantah tudingan adanya persekongkolan dalam proses PKPU yang diajukan PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line. "Tuduhan itu hanya retorika, hanya asumsi saja," katanya. 

Ia menduga tudingan tersebut hanyalah upaya PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line menolak proposal perdamaian PKPU. Apalagi mayoritas kreditur telah menerima proposal perdamaian yang diajukan PT Meratus Line dan tinggal menunggu pengesahan. 

"Ada apa ini. Semangat PKPU adalah tercapainya perdamaian. Apalagi PT Meratus Line adalah perusahaan yang sehat yang tidak memiliki kendala pada sirkulasi modalnya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/11/2022). 

Seperti diketahui, 14 dari 16 kreditur telah setuju dengan proposal perdamaian PT Meratus Line. Hanya PT Bahana Line dan Bahana Ocean Line yang menolak. Kedua perusahaan itu malah menuding ada persekongkolan jahat antara 14 kreditur itu dengan PT Meratus Line sebagai termohon. 

Tudingan itu disampaikan kuasa hukum PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line Gede Pasek Suardika usai rapat pembahasan proposal perdamaian yang digelar Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Surabaya. 

Yudha balik menunjuk fakta bahwa PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line adalah dua perusahaan yang saling terafiliasi. Dengan pengajuan permohonan PKPU dari keduanya, kata dia, maka salah satu syarat dalam pengajuan PKPU terpenuhi, yaitu pengajuan oleh dua kreditur. 

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut