get app
inews
Aa Text
Read Next : Panen Garam 215.000 Ton, PT Garam Uji Coba Mekanisasi Panen Garam di Sampang

Upah Karyawan PT Garam Sampang Standar UMK ​​​​​​​

Kamis, 18 November 2021 | 13:05 WIB
header img
PT Garam memastikan upah pekerja sudah sesuai dengan UMK di masing-masing daerah.(iNewsSurabaya/HO/arif)

SURABAYA, iNews.idPT Garam (Persero) menyerahkan penerimaan karyawan di Pabrik Camplong, Sampang kepada PT Citra Wahana Nusantara (CWN). PT Garam yakin PT CWN akan amanah untuk melakukan pengelolaan karyawan.

Kebijakan ini dilakukan supaya pekerja-pekerja yang selama ini bekerja di PT Garam tetap bekerja dengan nyaman. Mereka akan mendapatkan upah sesuai dengan aturan pemerintah sebesar Rp1,9 juta. Bahkan pekerja juga mendapatkan BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan sebagai bentuk perhatian terhadap karyawan.

“Kami ingin memberikan kenyamanan kepada karyawan. Kami tidak pernah mengambil hak karyawan, bagi kami itu haram hukumnya,” kata Direktur PT Citra Wahana Nusantara (CWN), R. Tazvian.

Vian panggilan akrab R. Tazvian menuturkan, pihaknya mulai kerjasama dengan PT Garam mulai Januari 2021, kerjasama ini fokus untuk melakukan pengadaan tenaga kerja. Karyawan dibawah PT CWN mendapatkan tingkat kesejahteraan bagus dibandingkan sebelumnya, misalanya dulu tidak ada fasilitas BPJS, sekarang mereka mendapatkannya supaya tingkat kesejahteraan mendapat perhatian.

Selain itu, lanjut Vian, kebijakan-kebijakan yang menguntungkan karyawan adalah keberadaan THR (Tunjangan Hari Raya). THR ini, ungkap dia, diberlakukan sesuai dengan aturan-aturan yang ada. “Jadi, tingkat kesejahteraan telah kita perhatikan. Saya tidak tahu siapa yang menyebar isu kalau kami tidak memberikan hak-hak mereka,” ujarnya.

Vian menegaskan, untuk urusan lembur, selama ini tidak ada lembur kerja mulai senin hngga sabtu. Sementara hari minggu, bagi karyawan yang masuk mendapatkan upah yang lebih dibandinkan biasanya. “Ini semua sudah ada kesepakatan dengan karyawan. Kami berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” papar dia.(arif)

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut