get app
inews
Aa Text
Read Next : Pecah Telor, Mahasiswa DKV UM Surabaya Pamerkan Ratusan Karya Sketsa dan Fotografi

Buruan Daftar, Pemerintah Siapkan Rp1,2 Juta Bagi Pelaku Wisata

Jum'at, 19 November 2021 | 09:24 WIB
header img
PUP 2021 merupakan salah satu bantuan pemerintah yang diberikan kepada usaha pariwisata skala kecil dan menengah yang terdaftar pada OSS Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 - 2020. (Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki)

Menteri Parekraf, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan BPUP merupakan bantuan stimulus agar tercipta lapangan kerja seluas-luasnya dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Mari ajak teman-teman pelaku usaha yang belum mendaftar namun memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan usahanya dalam program BPUP 2021,” pungkasnya.

Sebagai informasi, BPUP 2021 merupakan salah satu bantuan pemerintah yang diberikan kepada usaha pariwisata skala kecil dan menengah yang terdaftar pada OSS Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 - 2020.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut