Dia menerangkan, pihaknya juga telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur. Salah satunya dengan membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut.
"Didalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan didalam memberikan informasi dengan memberikan nomor Hotline, sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti," tuturnya.
Nico berharap, disetiap lembaga pendidikan agar mematuhi didalam perlindungan kepada anak dalam hak memperoleh pendidikan tanpa ada kekerasan. Hal ini bisa didapatkan dengan peran aktif, baik dari lembaga pendidikan, orang tua, maupun dari anak-anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan.
Dia menambahkan, proses junior dan senior atau senioritas ini menjadi sifat pengasuhan sehingga seorang anak yang melakukan proses pendidikan ini memperoleh pendidikan yang wajar tanpa ada tekanan maupun kekerasan.
"Saya kira penting, kerjasama ini terus ditingkatkan. Sehingga kedepan kita mencetak anak-anak yang mempunyai ilmu pengetahuan yang baik, punya akhlak yang baik dan kedepan bisa berguna bagi bangsa dan negara," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto