JAKARTA, iNews.id - Insiden kekerasan terhadap anak yang terjadi di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo membuat Polda Jawa Timur bergerak cepat. Polda memutuskan untuk membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di pesantren tersebut.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait bakal membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di lembaga pendidikan. Badan itu dibuat guna mengantisipasi kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
"Kami kerjasama dengan stakeholder terkait dengan membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak, didalam satgas ini ada beberapa dinas yang terkait, seperti dinas sosial, dinas agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," ujar Irjen Nico melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/9/2022).
Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Timur di Mapolres Ponorogo pasca menerima kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga beserta rombongan dari Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI dan KPAI guna mengecek penanganan dugaan kasus kekerasan di Ponpes Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Polisi juga telah melakukan diskusi terkait dua hal saat menerima kunjungan itu.
"Didalam pertemuan itu kami mendiskusikan dua hal, pertama terkait dengan proses penyidikan. Didalam penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH. Dalam prosesnya kemarin juga sudah dilakukan otopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan," tuturnya.
Editor : Arif Ardliyanto