PALEMBANG, iNews.id - Ibu santri Gontor, Siti Soimah (45) mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Polres Ponorogo Jawa Timur telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan hingga tewas, Albar Mahdi (17), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor 1 asal Palembang.
Kedua tersangka yang diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut yakni MFA (18), asal Sumatra Barat (Sumbar),dan IH (17) asal Bangka Belitung (Babel).
Siti Soimah (45), ibu korban mengapresiasi langkah cepat Polres Ponorogo dalam pengusutan kasus yang menewaskan anak pertamanya dari tiga bersaudara tersebut.
"Alangkah teganya, Ya Allah. Saya ingin melihat benar wajahnya tersangka seperti apa orang yang menganiaya anak saya," ujar Soimah, Senin (12/9/2022).
Sebagai seorang ibu, Soimah mengaku, bahwa dirinya sangat menyesali kematian anaknya. Dirinya juga ingin bertemu dan berkomunikasi dengan para tersangka untuk mengetahui dan mendengar langsung alasan mereka menyiksa Albar.
"Pertama ingin saya peluk mereka, benar-benar ingin kupeluk kuat. Mungkin tidak bisa ngomong dengan kata-kata, cuma bisa menangis saja," ujarnya.
Dirinya berharap polisi bisa mengungkap kasus ini secara terang benderang, agar nantinya kasus serupa yang merenggut siswa pesantren tidak terulang kembali. "Bukan hanya ke tersangka saja, tapi pihak-pihak terkait yang menyebabkan anak saya meninggal," jelasnya.
Terkait kasus tersebut, Soimah menjelaskan, bahwa dirinya akan terus berkoordinasi dengan pengacaranya Titis Rachmawati, untuk mengawal kasus kekerasan hingga menewaskan putra sulungnya tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto