get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

7.721 Kepala Desa Diperingati Ketua KPK RI, Ini Pesan yang Diberikan

Rabu, 14 September 2022 | 21:12 WIB
header img
Aliran dana desa membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun tangan. KPK memperingatkan desa untuk berhati-hati dalam penggunaan uang desa. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNews.id – Aliran dana desa membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun tangan. KPK memperingatkan desa untuk berhati-hati dalam penggunaan uang desa.

Tak tanggung-tanggung, KPK yang turun untuk menyadarkan cara penggunaan dana desa adalah Ketua, Firli Bahuri. Ketua KPK melakukan sosialisasi dan bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi, di gedung Islamic Center, Dukuh Kupang 1 Surabaya, Rabu (14/9/2022). Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta, dan kepala daerah melalui video virtual serta 300 kepala desa yang diikuti seluruh kades secara virtual dengan total kepala desa sebanyak 7.721 orang.

Firli Bahuri, menjelaskan, saat ini pihaknya berada di Jatim dalam rangka pencanangan desa anti korupsi bersama Gubernur Jatim. Mengawali pemberantasan korupsi dari desa, karena dari desa bersihkan praktik korupsi.

“Tentu KPK telah melakukan bimbingan perangkat desa maupun kepala desa, baik itu terkait penyusunan rencana anggaran, pelaksanaan anggaran maupun pertanggungjawabkan laporan itu sendiri,” kata Firli Bahuri, usai kegiatan tersebut.

Firli menambahklan bila dirinya juga mendapat laporan dari Gubernur, bahwa dana desa itu tidak hanya digunakan pembangunan infrastruktur tetapi juga mengembangkan usaha di desa.

Sedangkan untuk pengawasan, KPK bekerjasama dengan kementrian desa dan pemerintah dalam hal ini kementrian dalam negeri dan kementrian keuangan untuk melakukan bimbingan teknis kepada kades. “Hari ini hadir 300 kades dan secara virtual dihadiri seluruh kades se jatim sebanyak 7.721 orang untuk mengikuti bimbingan teknis terkait dana desa anti korupsi,” pungkasnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut