get app
inews
Aa Read Next : Bank Indonesia Siap Layani Penukaran Uang Jelang Lebaran Senilai Rp12 Miliar, Ini Lokasinya

Uang Nasabah Dimakan Rayap Bisa Ditukar, Ini Syarat yang harus Dipenuhi

Kamis, 15 September 2022 | 13:01 WIB
header img
Kejadia uang dimakan rayap menjadi masalah tersendiri di masyarakat. Mereka berharap uang tersebut bisa di tukar ke Bank Indonesia, supaya hasil tabungan ini bisa dinikmati. Foto Okezone

SOLO, iNews.id  - Kejadia uang dimakan rayap menjadi masalah tersendiri di masyarakat. Mereka berharap uang tersebut bisa di tukar ke Bank Indonesia, supaya hasil tabungan ini bisa dinikmati.

Bank Indonesia (BI) buka suara soal viral uang puluhan juta Rupiah milik penjaga SDN Lojiwetan Solo, Samin yang dimakan rayap. Bahkan, uang itu sebenarnya untuk daftar haji Samin dan istri. BI menyebut ada syarat-syarat tertentu dalam penukaran uang tersebut.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta Nugroho Joko Prastowo mengatakan akan mengganti uang yang rusak selama memenuhi syarat, salah satunya ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh.

Dia menyebut uang yang hilang karena dimakan rayap tidak bisa ganti, namun jika uang rusak akibat dimakan rayap masih bisa diganti selama memenuhi syarat.

"Kenapa begitu, karena kalau minimum setengahnya bisa jadi malah terjadi dobel klaim. Selanjutnya, kalau uang sudah terpisah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun lembaran demi lembaran apakah uang ini masih berukuran 2/3 atau tidak. Tugas beratnya adalah menyusun lembaran-lembaran kecil yang terpisah," katanya seperti dilansir Okezone, Rabu (14/9/2022).

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut