SURABAYA, iNews.id - Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia mewanti-wanti kepada masyarakat supaya tidak serampangan jika ada tawaran menggiurkan dari lembaga keuangan.
Pasalnya, tidak sedikit masyarakat yang gegabah dan pada akhirnya terjerat hutang berlipat, bahkan uang tabungan di rekening terkuras habis.
Peringatan tersebut ia sampaikan dalam penyuluhan yang digelar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Yayasan Indonesia Wani Kreatif bertema "Paham Manfaat dan Pinjaman Online Sebelum Transaksi", di Balai RW 2, Kelurahan Lakasantri Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/9/2022).
Indah menyampaiakan, hingga saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang terjebak hutang hanya gara-gara butuh uang cepat.
Sehingga begitu ada tawaran yang mudah, mereka tidak pikir panjang, langsung klik tanpa mempelajari terlebih dulu legalitas dari penyedia pinjaman online (Pinjol).
"Di situlah pinjol datang sebagai dewa penolong," ujarnya.
elakanya, lanjut Indah, dari pinjaman yang nominalnya kecil, nasabah harus membayar dengan jumlah besar hingga 3 kali lipat. "Pinjam Rp1 juta menjadi Rp20 juta itu kan sudah gak masuk akal," ucapnya.
Selain waspada Pinjol ilegal, Indah Kurnia juga mewanti-wanti jika ada tawaran melalui telpon yang gak masuk akal. Seperti yang dialami oleh warga Lakarsantri. Warga tiba-tiba ada yang ditelpon oleh orang yang megaku dari Bank BRI. Setelah direspon, ternyata uangnya hilang.
Editor : Ali Masduki