SURABAYA, iNews.id - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur yang besarannya hanya Rp22.790, mendapat penolanakan dari berbagai serikat buruh, termasuk Partai Buruh.
Wakil Ketua Partai Buruh Exco Jatim, S.A Saputro, menyatakan dengan tegas bahwa Partai Buruh menolak keputusan UMP Jatim.
Menurutnya, keputusan Gubernur Jatim tentang upah yang diberikan untuk pekerja Jawa Timur tidak layak. Untuk itu, pihaknya siap menjawab persoalan perburuhan, termasuk perampasan tanah petani dan kaum miskin kota.
Aktivis yang kerap disapa Pokemon itupun siap turun jalan hingga memimpin aksi rakyat pekerja, jika pemerintah baik Walikota, Bupati, Gubernur dan President tidak berpihak pada rakyat
"Pada aksi yang berkepanjangan tanggal 25, 26, 29 hingga persiapan mogok nasional, Partai buruh siap berada di barisan untuk rakyat pekerja," tegasnya.
Editor : Ali Masduki