get app
inews
Aa Text
Read Next : Ecoton Dorong Kemenag Gresik Uji Sperma dan Swab Mikroplastik bagi Calon Pengantin, Ini Alasannya!

Penerimaan CPNS IAIN Kediri Diduga Penuh Permainan ​​​​​​​

Kamis, 02 Desember 2021 | 09:06 WIB
header img
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri Jawa Timur (Jatim) diterpa isu tak sedap.(Foto : iNewsSurabaya/arif)

KEDIRI, iNews.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri Jawa Timur (Jatim) diterpa isu tak sedap. Ada dugaan permainan penerimaan CPNS atau CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) yang dilakukan oknum-oknum penting dijajaran IAIN.

Kabar tak sedap ini diungkapkan salah satu peserta CASN atau CPNS IAIN Kediri, berinisial U. Ia menceritakan kalau dirinya diperlakukan tidak adil dibandingkan peserta-peserta lain. Sebagai peserta yang ingin menjadi pegawai negeri, semua persyaratan yang dibutuhkan mendaftar dipenuhi. Namun, saat pengumuman namanya tidak tercantum alias tidak lolos seleksi. Fakta ini membuat kaget, karena selama ini semua persyaratan telah dipenuhi secara keseluruhan.

“Saya dinyatakan gagal, tidak ada nama saya dalam pengumuman. Saya dinilai tidak lolos adminstrasi,” kata sumber tersebut.

Pengumuman yang tidak meloloskan dirinya membuat dia tak terima. Ia langsung masuk kesistem untuk mengetahui tingkat kekurangan persyarakat administratif yang menggugurkan sebagai peserta CASN. Dalam penelusuran yang dilakukan, akhirnya diberitahukan bahwa dirinya tidak lolos karena persoalan materai.

“Saya diberitahu sama panitia, intinya persoalan materai. Dokumen-dokumen yang menggunakan materai sama dijadikan alasan,” ujarnya.

Masalahnya, lanjut dia, tidak ada pemberitahuan dari panitia mengenai materai yang tidak diperbolehkan pada beberapa dokumen. Bahkan aturan dalam penerimaan CASN juga tidak tercantum. Yang lebih parah lagi, sesuai informasi yang diperoleh, peserta CPNS lain juga memakai satu materai untuk beberapa dokumen.

“Kualifikasi Psikologi dan Bahasa Inggris juga banyak peserta yang memakai satu materai untuk beberapa dokumen. Tapi mereka lolos dan tidak ada masalah. Saya kan jadi heran,” akunya.

Kondisi inilah yang membuat dirinya mempertanyakan kredibilitas panitia lokal. Kenapa peraturan tidak diterapkan secara merata, hanya kualifikasi pendidikan ilmu komunikasi dan jurnalistik saja yang menjadi masalah. “Harusnya kalau aturan itu ada (Materai untuk satu dokumen), diterapkan secara keseluruhan kepada peserta CPNS bukan pada kualifikasi ilmu komunikasi dan jurnalistik saja. Inikan namanya ada permainan,” jelas dia.

Sementara itu, Kasubag Kepegawaian IAIN Kediri, Zainul Qoim mengatakan, semua peraturan yang diterapkan untuk peserta bersifat sama, tidak ada perbedaan antara kualifikasi pendidikan lain, seperti Teknik Informatika, Manajemen, Ilmu Komunikasi, Bahasa Indonesia, Pendidikan Seni, Psikologi, dan Pendidikan Bahasa Inggris. “Aturan iya kita terapkan sama pada semua peserta (CPNS),” katanya.

Ditanya mengenai persyarata penggunaan materai, Zainul menuturkan, untuk dokumen administratif yang menggunaakan materai, aturannya setiap dokumen yang bermaterai harus ada materainya. Artinya materai yang dipergunakan merupakan materai yang sah, dan itu persyaratan yang diberikan.

Selain itu, persyaratan lain yang diterapkan kepada peserta ujian CPNS adalah pernyataan bersedia untuk mau ditempatkan diseluruh wilayah NKRI. “Persyaratan ini diterapkan sama kepada seluruh peserta CPNS,” ujarnya.

Disinggung perlakuan penggunaan materai antar kualifikasi pendidikan yang berbeda, Zainul membantahnya. Ia menjelaskan, sesuai dengan intruksi panitia pusat, intinya menggunakan aturan yang sah dalam penggunaan materai. Artinya, materai yang telah dikeluarkan memiliki nomor seri, setiap satu dokumen harus menggunakan materai yang berbeda. Jadi tidak dibenarkan penggunaan materai berulang.

“Saya lupa persisnya (aturannya). Intinya dalam penggunaan materai, satu materai satu dokumen,” ungkap dia.

Jika ditemukan peserta yang menggunakan materai satu untuk beberapa dokumen, Zainul menegaskan, penggunaan materai tidak diperkenankan. “Berdasar petunjuk teknis panitia pusat di Panselnas Kementerian Agama, penggunaan materai berulang tidak lolos. Aturan ini untuk semua kualifikasi,” tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut