Amankan Aset Negara, PD Pasar Surya Gandeng BPN Surabaya

Hal yang sama juga disampaikan Kepala BPN Surabaya II, Lampri. Pihaknya juga menyatakan siap mendukung PD Pasar Surya dalam mengamankan aset. "Karena ini juga membantu kami di dalam memetakan bidang-bidang tanah agar kemudian hari tidak menjadi persoalan," kata Lamri.
Ia pun menjelaskan tahapan-tahapan sertifikasi aset tersebut. Pertama, PD Pasar Surya melakukan pengumpulan data bidang tanah. Kemudian, dilakukan pematokan kepada semua bidang tanah aset tersebut.
"Semua bidang harus dipatokin batasnya. Pihak pemohon atau pemilik tanah yang mematok. Kemudian perolehan datanya juga harus segera dipersiapkan," jelas Lamri.
Menurut dia, apabila seluruh data bidang tanah itu tidak terjadi kekurangan maupun persoalan, maka dalam kurun waktu kurang dari sebulan, sertifikasi itu bisa dilakukan.
"Pokoknya BPN Surabaya support penuh kaitannya dengan aset PD Pasar Surya. Inikan suatu bentuk tertib administrasi pertanahan," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto