KPUD Raja Ampat Sosialisasi Pembentukan Badan Ad-Hoc dan Aplikasi SIAKBA
RAJA AMPAT, iNews.id - KPUD Raja Ampat menggelar Sosialiasi pembentukan Badan Ad-Hoc dan Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad-Hoc). Kegiatan yang digelar di Gedung Aula Kantor KPUD Raja Ampat, Waisai Kota, Papua Barat pada Senin (7/112022) tersebut untuk persiapan menghadapi Pemilu 2024.
Sosialiasi ini dihadiri oleh Ketua KPUD Raja Ampat, Steven Eibe bersama dua Komisioner Divisi Sosilasisasi Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas-SDM), Arsad Sehwaky dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Laily Ligawa, serta Sekretaris KPUD Raja Ampat, Sutini.
Ketua KPUD Raja Ampat Steven Eibe mengatakan, sosialisasi pembentukan badan Ad-Hoc, dan aplikasi SIAKBA merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2022 tentang perubahan keempat atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang tata kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/kota.
Termasuk rujukan terbaru lainnya yaitu Surat Keputusan KPU RI Nomor 438 Tahun 2022 menyangkut penetapan aplikasi SIAKBA sebagai aplikasi khusus KPU.
"Untuk dipahami bahwa aplikasi SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis web, bertujuan memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan perekrutan badan ad-hoc seperti PPK, PPS," kata Eibe.
Kata Steven, KPUD Raja Ampat kembali mensosialisasikannya kepada seluruh pemangku kebijakan, baik itu Pemerintah, unsur Forkopimda, dan seluruh komponen masyarakat perlu mengetahui fungsi dari aplikasi tersebut.
Sehingga kedepannya, ketika pada tahapan perekrutan anggota KPU serta badan Ad-Hoc (PPK, PPS-red), tentunya kita sudah merujuk pada aplikasi yang telah ditentukan KPU.
"Aplikasi ini dibuat oleh KPU RI, untuk memudahkan proses seleksi anggota KPU tingkat Propinsi, Kabupaten atau kota, termasuk badan Ad-Hoc seperti PPK, PPS dan lain sebagainya, yang mana kita sudah merujuk pada peraturan yang ditentukan lewat aplikasi SIAKBA tersebut. Nah aplikasi ini sangat membantu kita semua," ungkapnya.
Editor : Ali Masduki