get app
inews
Aa Text
Read Next : Inspeksi Mendadak, Langkah Tegas Imigrasi Malang dalam Mengendalikan Tenaga Kerja Asing Ilegal

Catatan FH dan LPPM UWKS Usai Bertemu Paguyuban Masyarakat TKI di Sungai Tangkas Malaysia

Kamis, 10 November 2022 | 13:36 WIB
header img
Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh para tenaga kerja Indonesia. Foto/FH UWKS

SURABAYA, iNews.id - Fakultas Hukum (FH) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), yang tergabung dalam program pengabdian masyarakat baru saja bertemu langsung dengan TKI di Sungai Tangkas Malaysia pada pada tanggal 30 Oktober 2022.

Kedatangan para akademisi ini guna memberikan penyuluhan terkait hukum kepada para pahlawan devisa di negeri Jiran.

Tim Penyuluh ini diantaranya Dr. Umi Enggarsasi, S.H., M.Hum, Dr. Ria Tri Vinata, S.H., LL.M ; Nur Khalimatus S., S.H., M.H., Dr. Peni Jati Setyowati, S.H., M.H., Dr. Raden Besse K., S.H., M.H. dan Fries Melia S., S.H., M.H.

Pelaksanaan ini berjalan dengan lancar dengan tetap menerapkan social distancing dan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.

Pada kesempatan ini, para penyuluh fokus menjelaskan kepada Paguyuban Masyarakat, khususnya Tenaga Kerja Indonesia mengenai perlindungan hukum TKI dan upaya pencegahan TKI dari kasus human trafficking.

Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan di Bangi, Sungai Tangkai Malaysia pada pukul 4 p.m waktu Malaysia.

Dalam penyuluhan hukum ini dihadiri oleh para tenaga kerja Indonesia. Mereka melakukan diskusi mengenai beberapa hal yang menjadi kasus pada penyaluran tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

Kasus yang terjadi di wilayah Sungai Tangkas Malaysia adalah beberapa tenaga kerja yang tidak mendapatkan hak upah, atau mengalami pemotongan hak upah selama menjadi tenaga kerja.

Hal ini disebabkan karena proses rekruitmen yang illegal.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut