get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Aksi Kekerasan di Depan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Sekolah Geram dan Siap ke Jalur Hukum

Naas, Tersangka Dugaan Penipuan Robot Trading Net89 Tewas, Ini Kondisinya

Senin, 14 November 2022 | 13:21 WIB
header img
Kabar kematian tersangka dugaan penipuan robot trading Net89 dibenarkan kepolisian. Saat ini tersangka yang ditetapkan sebanyak 7 orang dari 8 penetapan. Foto tangkap layar

Sementara itu, Chandra menambahkan, pihak Bareskrim Polri belum melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka dalam kasus tersebut.

"Belum (ditahan)," ujar Chandra.

Diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan delapan orang tersangka. Delapan tersangka itu adalah AA yang merupakan pendiri atau pemilik Net89 PT SMI dan memberikan petunjuk tentang skema bisnis serta cara memasarkan investasi robot trading.

Kemudian LSH, selaku direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA. Selanjutnya ESI merupakan founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendepositkan dananya dan asal pencairan dana kepada para member net89. Kemudian 5 orang berinisial RS, AL, HS, FI, dan D sebagai sub exchanger.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 106 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 105 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kemudian Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut