3 Aspek Penting yang Harus Diketahui Sebelum Ajukan KPR
SURABAYA, iNews.id - Punya rumah merupakan idaman setiap orang. Bagi yang tidak mampu membeli secara tunai, maka solusinya adalah mengangsur dengan fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan atau yang biasa disebut Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Namun sebelum membeli KPR, ada beberapa aspek penting yang harus diketahui. Lewat Di channel Ngomong Property, Bung Raffi Property menurutkan, terdapat 2 aspek yang harus dipahami sebelum mengajukan KPR. Baik KPR rumah primary maupun rumah secondary.
1. Aspek Dont Payment (DP)
Bung Raffi mengatakan, DP untuk rumah baru adalah 10 persen dari harga rumah. Jika harga rumah Rp500 juta maka harus menyiapkan sekitar Rp50 juta. Sedangkan untuk rumah secondary umumnya 15-20 persen dari harga rumah.
"Aturan ini merupakan ketentuan baku yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI). Jadi ini sudah ada dasarnya," katanya.
2. Aspek Fisik Rumah
Selain DP, kondisi fisik rumah juga harus diperhatikan. Jika bagunan rumah sudah selesai, maka proses KPR dipastikan lancar. Kecuali rumah sudah jadi, tapi legalitas belum jelas maka tidak akan bisa di proses KPR.
"Jadi harus rumahnya jadi, siap huni dan legalitas juga sudah siap baru bisa diproses untuk KPR. Meski kondisi rumah baru tidak bisa menjamin rumah bisa KPR sebelum surat-suratnya selesai," tegas Bung Raffi.
Editor : Ali Masduki