get app
inews
Aa Text
Read Next : Ban Bocor dan Kehabisan Bensin? Ini Layanan Gratis Polresta Banyuwangi untuk Pemudik Nataru

3 Aspek Penting yang Harus Diketahui Sebelum Ajukan KPR

Selasa, 15 November 2022 | 11:17 WIB
header img
Bung Raffi Property mengatakan, terdapat 3 aspek yang harus dipahami sebelum mengajukan KPR. Baik KPR rumah primary maupun rumah secondary. Foto/Tangkapan Layar

2. Aspek Proses Perbankan

Baik rumah baru atau rumah bekas, yang harus diperhatiakan selanjutnya adalah aspek perbankan. Bung Raffi mengungkapkan, bahwa pengajuan KPR rumah primary tidak bisa diproses oleh semua bank. Karena syarat utama KPR adalah bank yang sudah menjadi rekanan developer.

Dalam proses pengajuan KPR, kata dia, ada beberapa proses yang tidak sama antara rumah primary dan secondary. Ia mengatakan, tidak semua bank mau memproses KPR rumah primary. Karena developer hanya menjaminkan satu surat untuk ratusan unit yang dibangun.

"Anda tidak serta merta bisa mengajukan KPR, karena itu masih dalam proses pemecahan surat atau dalam pengurusan IMB. Ini perlu anda tanyakan ke developernya, apakah surat masih SHM induk atau sudah di split berdasarkan unit kaplingnya. Tanya juga IMB, PBB dan lainnya juga perlu diperhatiakan," terangnya.

Beda halnya ketika membeli rumah second. Bung Raffi menuturkan, rumah second lebih mudah prosesnya jika dibandingkan rumah primary karena surat-suratnya sudah lengkap. KPR untuk rumah second bisa diajukan ke semua bank yang memiliki fasilitas KPR.

"Ini bisa diajukan ke semua bank yang menyediakan kredit pemilikan rumah, tujuannya untuk membandingkan bunga yang dibebankan oleh bank-bank tersebut. Jadi jangan ajukan satu bank saja, coba ajukan ke semua perbankan agar mengetahui besaran bunganya," tuturnya.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut