get app
inews
Aa Text
Read Next : Pinjol dan Judol Merajalela, Pemerintah Diminta Bersikap Tegas!

IPB Buka Posko Pengaduan Dugaan Penipuan Pinjol, Korban Mahasiswa Capai 150 Orang

Selasa, 15 November 2022 | 21:00 WIB
header img
Dugaan penipuan pinjaman online yang dialami mahasiswa IPB University terus bertambah. Hal ini seiring dengan pendirian posko pengaduan yang dimotori IPB University. Foto Okezone

BOGOR, iNews.id - Dugaan penipuan pinjaman online yang dialami mahasiswa IPB University terus bertambah. Hal ini seiring dengan pendirian posko pengaduan yang dimotori IPB University.

Tercatat hingga saat ini, ada sekitar 150 mahasiswa yang terjerat pinjaman online. Mereka merasa tertipu dengan adanya jeratan pinjol-pinjol yang bergentayangan di masyarakat.

"Baru data kasar ya, ada sekitar 150-an. Tapi kami sedang telusuri lagi, menunggu di posko pengaduan barangkali ada yang melaporkan diri terkait dengan kasus ini," kata Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, Selasa (15/11/2022).

Yatri mengatakan, terkait kasus ini pihaknya akan melakukan berbagai langkah untuk membantu mahasiswanya. Salah satunya kampus akan berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Yang pertama mencari solusi secara singkat untuk kasus ini, memang nanti kaitannya akan mungkin laporan ke OJK. Kami akan konsultasi juga dengan OJK itu untuk penanganan kasusnya," jelasnya.

Lalu, pihak kampus juga melakukan upaya preventif kepada mahasiswa untuk tidak mudah melakukan pinjaman online. Termasuk untuk mencegah kebocoran data yang bisa dimanfaatkan orang lain.

"Kadang-kadang ada kebocoran data pribadi juga, kemudian mungkin dimanfaatkan oleh orang lain. Ini ada beberapa kasus. Jadi ini nanti, fakta-fakta ini nanti kami akan coba kompilasi, baru kemudian mencari solusi untuk masing-masing," ungkapnya.

Diharapkan, para orangtua atau mahasiswa yang menjadi korban untuk tetap tenang. Karena, pihak kampun akan berupaya membantu kasus ini.

"Insya Allah akan kami siapkan untuk pendampingan hukum karena kan mereka juga gak mungkin maju sendiri-sendiri. Jadi menurut kami lebih baik maju bersama-sama. Jadi nanti kami akan lakukan pendampingan sampai kasus ini tuntas," tutup Yatri.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut