JAKARTA, iNews.id - Aksi bejat ditunjukan oknum kepolisian. Seorang perempuan berinisial RD (31) mengaku menjadi korban pemerkosaan mantan Kapolsek Pinang, bernama Iptu T.
Dikutip dari Okezone, perempuan ini bercerita mengenai kronologi hingga dia diperkosa di sebuah kamar hotel. RD menuturkan peristiwa pemerkosaan bermula ketika RD hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022.
Saat itu, RD yang sedang duduk di ruang tunggu tiba-tiba diminta masuk ke ruangan oleh T. Di dalam ruangan T, RD ditanyai soal kasus yang hendak dilaporkannya.
"Dia (T) bicara sudah enggak sopan. Dia tanya perkaranya apa? Saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar," kata RD bercerita kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
T yang mendengar jawaban RD pun memintanya untuk memperlihatkan foto dan video itu. Namun RD mengaku tak memilikinya. "Coba liat sini foto sama videonya, oh saya gak punya pak, saya aja gak tau yang mana saya bilang gitu. 'Ah kalau gitu saya gak percaya sama kamu, liat dulu sini'," kata RD menirukan percakapan.
Editor : Arif Ardliyanto