Pelaku kemudian melanjutkan percakapannya dengan RD. Namun, pertanyaan yang diajukan T menjurus ke arah yang menurut korban tak sepantasnya dilontarkan oleh seorang perwira polisi.
"Terus dia bilang gini juga 'kamu nyusuin anak kamu gak' pantas gak Kapolsek bilang gitu nyusuin anak kamu gak. Kenapa bapak nanya gitu, 'ya gapapa, kamu bisa dibawa keluar ga?' 'maaf pak saya bukan perempuan seperti itu' itu di awal-awal (pertemuan) ya dia bilang kaya gitu," bebernya.
Setelah pertemuan itu, RD kembali diminta untuk datang kembali pada 12 Juli 2022 untuk menjalani pemeriksaan perihal laporannya. Saat itu, RD dipaksa bertukar kontak nomor telepon dengan pelaku.
T pun menghubungi RD dan mengajaknya bertemu di luar Polsek Pinang pada 18 Juli 2022. Tak ada firasat buruk RD terhadap T saat diajak bertemu. Namun firasatnya salah. "Malam minggu dia ajak keluar. Ngajak makan kirain ngomongin perkara. Aku pikir ngomongin perkara aja karena emang gak ada kepikiran ke situ kan," terang RD.
"Dia jemput di gang kos-kosan aku, gak taunya bukan ngajak makan. Langsung membelok ke hotel," sambung dia.
Setibanya di tempat parkir hotel, RD pun mengaku sempat memberontak. Namun T memaksanya untuk turun dari mobil dan membawanya masuk ke dalam kamar hotel. Di sana, terjadilah tindak pemerkosaan yang diduga dilakukan T terhadap RD.
"Iya dia menyetubuhi aku. Aku diangkat di atas kasur sama dia, dia naikin baju aku dengan kata-kata 'ih badan kamu bagus sekali perut kamu sixpack walaupun udah punya anak'," ungkap dia.
"Ini aku dibuka, terus dibilang punya kamu seperti rembulan. Aku jijik aku tutupin sampai dia melakukan aku ga buka baju, jadi setengah dengan badan dia yang kekar," sambungnya.
Editor : Arif Ardliyanto