get app
inews
Aa Text
Read Next : Angka Kekerasan Kampus di Jatim Tertinggi Nasional, Puti Guntur Beri Peringatan Keras!

Anak Kombes Aniaya Orang di Sekolah Kepolisian, Ini Temuan Faktanya

Sabtu, 19 November 2022 | 07:50 WIB
header img
Anak seorang Kombes dikabarkan melakukan penganiayaan saat berada di sekolah kepolisian. Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan. Foto Ilustrasi tangkap layar

JAKARTA, iNews.id – Aksi semena-mena dilakukan anak seorang Komisaris Besar (Kombes). Ia melakukan penganiayaan di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Pelakunya adalah seorang remaja berinisial RC yang merupakan anak seorang anggota Polri berpangkat komisaris besar (Kombes). Sementara korban adalah FB (16).

Dikutip dari Okezone, dari kejadian itu ditemukan fakta-fakta menarik, berikut deretan fakta kasus penganiayaan ini:

1. Terjadi saat Bimbel Jasmani

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (12/11) saat pelaku dan korban sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).

Ibu korban Yusna, telah membuat laporan kepolisian terkait dugaan penganiayaan tersebut.

"Anak saya pulang ke rumah, terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata Yusna, beberapa waktu lalu.

2. Dituduh Menyembunyikan Topi

Yusna menyebutkan, anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK karena dituduh menyembunyikan topi pelaku. Korban mengalami sejumlah luka memar dan trauma akibat penganiayaan tersebut.

3. Pamer Jabatan Orangtua

Bahkan pelaku juga membawa nama ayahnya yang merupakan anggota Polri yang menjabat sebagai Inspektur Pengawas Daerah di sebuah Polda.

"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes. Bahkan pelatih saja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak Kombes," ucap Yusna.

4. Polisi Periksa 5 Saksi

Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait dugaan kasus penganiayaan ini. Mereka adalah dua pelatih, asisten pelatih, kakak korban, hingga korban.

"Pelatih sudah ada dua orang yang dilakukan klarifikasi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).

Menurutnya, selain dua orang pelatih, polisi juga telah memeriksa asisten pelatih, kakak korba dan korban. Adapun pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan peristiwa penganiayaan yang dialami oleh korban.

"Kami klarifikasi terkait peristiwa karena masih kami dalami semua peristiwanya," tuturnya.

5. Benarkah Anak Kombes?

Irwandhy menyebutkan polisi belum memastikannya lebih lanjut terkait dugaan terlapor merupakan anak perwira berpangkat Kombes. Pasalnya, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa dugaan kasus penganiayaan tersebut pada para saksi dan belum memeriksa terlapor.

"Kami belum ke arah sana, masih kami dalami dahulu keterangan saksi-saksi terkait peristiwanya," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut