KEDIRI, iNews.id – Polres Kediri melakukan pembenahan teknologi lalu lintas. Kali ini, Polres Kediri mendatangkan Mobil INCAR yang dipergunakan untuk melakukan pengawasan dan penindakan kepada pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri dengan menggunakan teknologi baik stasioner maupun bergerak.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar menjelaskan, mobil tersebut dilengkapi dengan kamera pengawas di setiap kendaraan milik anggota yang langsung terhubung dengan aplikasi. Mobil Incar tersebut memakai sistem artifical intelligence atau kecerdasan buatan untuk pengembangan dari electronic traffic law enforcement ( E-TLE ) atau tilang elektronik.
"Kamera yang terpasang ini secara otomatis akan mengawasi dan menangkap para pelanggar lalu lintas seperti tidak pakai helm, melanggar rambu-rambu lalu lintas dan lainnya," jelasnya, Rabu (8/12).
Pihaknya juga mengerti bahwa, sistem dari INCAR yaitu berbasis data yang terhubung langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan ketika proses identifikasi pelanggar.
Masih tambahnya, INCAR juga berfungsi untuk melihat perkembangan masyarakat dengan pelayanan Polri sehingga dapat menciptakan Kamtibmas dalam melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan penegakan hukum bisa berjalan.
"Kita harapkan dengan adanya mobil INCAR ini maka pengendara harus tetap tertib dan patuhi rambu-rambu lalu lintas," tukasnya.
Editor : Arif Ardliyanto