Yaqut meyakini dengan digitalisasi layanan publik, masyarakat tidak perlu bersentuhan langsung dengan petugas yang memberikan layanan. Dengan cara ini bisa mencegah praktek korupsi dalam layanan publik.
"Di era digital ini, kita sudah tidak bisa bekerja dengan cara lama dengan cara konvensional, maka arah pelayanan publik ke depan haruslah terdigitalisi," tutur Yaqut.
Agenda ini diselenggarakan secara hybrid dengan mengundang seluruh Unit Eselon I, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepalai Balai Diklat Keagaaman, Kepala Badan Litbang Agama se-Indonesia, untuk hadir langsung di lokasi, sedangkan untuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota hadir secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Seluruh ASN Kementerian Agama juga dapat menyimak Rakorwas melalui akun YouTube Itjen Kemenag RI.
Editor : Ali Masduki