get app
inews
Aa Read Next : Bahana Line Laporkan Auditor Meratus ke Bareskrim Mabes Polri

Dua Petinggi PT Bahana Line Dikabarkan Diperiksa Polda Jatim

Selasa, 29 November 2022 | 19:16 WIB
header img
Gedung Polda Jawa Timur. Foto/Istimewa

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dua petinggi PT Bahana Ocean Line akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim terkait penyidikan kasus dugaan penggelapan BBM untuk kapal-kapal PT Meratus Line

Kedua petinggi perusahaan pemasok bahan bakar minyak (BBM) untuk sektor transportasi laut itu adalah AAH dan TR.

Kabar kehadiran AAH dan TR pada pemeriksaan yang berlangsung Senin (28/11/2022) itu diperoleh wartawan dari seorang sumber yang mengetahui detail penanganan perkara dari kasus dugaan penggelapan BBM yang telah berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan ribuan kilo liter BBM jenis solar itu. 

“Betul. Kemarin keduanya (AAH dan TR) hadir dan telah diperiksa,” kata sumber yang tidak bersedia diungkap jati dirinya itu, Selasa (29/11/2022). 

Sumber tersebut menolak memerinci detail pemeriksaan, termasuk, apakah pertanyaan penyidik sudah mengarah pada dugaan keterlibatan manajemen PT Bahana Ocean Line pada tindak penggelapan pasokan BBM untuk kapal-kapal PT Meratus Line.

“Kalau itu sebaiknya ditanyakan ke Pak Dir (Direskrimum Kombes Pol. Totok Suharyanto) atau ke Pak Kabid Humas (Kombes Pol. Dirmanto),” ujarnya. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dikonfirmasi belum dapat memberikan penjelasan detail soal kasus tersebut. 

"Tunggu saja, Nanti di infokan kalau penyidikan sudah selesai," katanya melalui pesan Whatsapp. 

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggelapan BBM ini telah menyeret 17 orang sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari pegawai PT Bahana Line, perusahaan pihak ketiga, serta PT Meratus Line sendiri.

Berkas perkara kasus ini pun telah dinyatakan lengkap atau P21 dan segera disidangkan.  Akhir Oktober lalu, penyidik mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru yang merupakan pengembangan dari berkas yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Surabaya tersebut. 

AAH dan TR, dua petinggi PT Bahana Line, diperiksa dalam kaitannya dengan sprindik baru tersebut namun masih berkaitan dengan perkara sebelumnya, yaitu kasus dugaan penggelapan pasokan BBM untuk kapal-kapal PT Meratus Line. 

Diketahui, kasus ini berawal dari adanya laporan internal di PT Meratus Line tentang adanya pencurian pasokan BBM untuk kapal-kapal perusahaan pelayaran kargo terbesar itu. 

Dua perusahaan pemasok yang saling terafiliasi, PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line, bertindak selaku pemasok BBM untuk kapal-kapal PT Meratus Line.

Laporan itu masuk pada September 2021 yang segera ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan audit internal. 

Kepala Urusan Legal PT Meratus Line Donny Wibisono menuturkan pada konferensi pers  Agustus lalu bahwa sasaran pencurian (penipuan dan penggelapan) adalah pasokan BBM yang dikirim oleh PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line. 

Menurut Donny, modus penggelapan adalah dengan tidak mengisikan seluruh pesanan BBM berdasarkan purchase order (PO) yang telah dikirimkan sebelumnya. Misalnya, PT Meratus Line memesan 100 kilo liter untuk satu kapalnya namun hanya 80 kilo liter yang secara faktual diisikan ke kapal. 

PT Meratus Line menanggung kerugian besar, ujarnya, lantaran tetap harus membayar penuh sesuai PO kepada kedua perusahaan pemasok BBM.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut