get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Jenderal Dukung Ganjar, Siap Lawan Segala Bentuk Intervensi

Pemerkosaan Prajurit Elit TNI AD Permalukan Institusi, Panglima TNI Sedih hingga Perintahkan Ini

Jum'at, 02 Desember 2022 | 12:08 WIB
header img
Oknum Perwira Paspampres Mayor Inf BF yang Perkosa Anggota Kostrad Bakal Dipecat. Foto: Youtube

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Pemerkosaan terhadap pasukan elit menjadi buah bibir. Panglima TNI Jendral Andik Perkasa langsung turun tangan untuk menuntaskan kejadian memalukan saat KTT G20 Bali. 

Dikutip dari Okezone, kasus pemerkosaan seorang perwira TNI AD, Letda Caj GE membuat gempar. Peristiwa itu terjadi saat pelaku bertugas melakukan pengamanan KTT G20 di Bali, beberapa waktu lalu.

Korban merupakan prajurit elite yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad. Sementara pelaku adalah perwira TNI AD, Mayor Inf BF yang merupakan wakil komandan di salah satu detasemen di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, Puspom TNI telah melakukan penyelidikan dan tindakan terhadap pelaku.

"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika di Mako Kolinlamil, Kamis (1/12/2022).

Andika memastikan, bahwa tidak ada kompromi baik itu terhadap pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota keluarga besar TNI. Hingga saat ini pelaku pemerkosaan dinyatakan tersangka dan telah ditahan.

"Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar,"kata Andika.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," tutupnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut