get app
inews
Aa Text
Read Next : Konferensi Internasional di UWP, Akademisi hingga Peneliti Soroti Peran Kesetaraan Gender dalam SDGs

FH Unair Himpun Pemikiran dan Gagasan UU Pengadaan Barang dan Jasa Publik

Minggu, 04 Desember 2022 | 14:35 WIB
header img
Seminar nasional yang mengangkat tema “Perlukah UU Pengadaan Barang dan Jasa Publik Bagi Indonesia”. Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) bekerja sama dengan IKA Unair Kom. FH, Hima Program Doktor FH UNAIR, dan Advokat Alumni Airlangga mengadakan seminar nasional yang mengangkat tema “Perlukah UU Pengadaan Barang dan Jasa Publik Bagi Indonesia”.

Seminar yang mengundang para akademisi, pemerhati/praktisi hukum, para praktisi pengadaan barang/jasa, instansi-instansi pemerintahan tersebut guna menghimpun pemikiran dan gagasan untuk percepatan pembentukan Undang-Undangan Pengadaan Barang dan Jasa Publik.

Guru Besar FH Unair Prof. Y. Sogar Simamora menuturkan, kegiatan pengadaan barang/jasa merupakah kegiatan yang bersifat rutin yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Perjalanan pengaturan pengadaan barang dan jasa di Indonesia dimulai pada tahun 1973. 

"Pada tahun tersebut terpikir bahwasanya pembelanjaan melalui pengadaan barang dan jasa harus diatur dalam suatu aturan yang tertulis, walaupun pada masa itu pengaturan mengenai pengadaan barang dan jasa tidak tertulis secara khusus, namun menjadi bagian dari Keputusan Presiden sebagai dasar Pedoman Pelaksanaan APBN," tuturnya, Sabtu (03/12/22). 

Saat ini, lanjutnya, pengaturan pengadaan barang/jasa oleh Pemerintah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa oleh Pemerintah. 

"Transformasi-transformasi dalam bidang pengadaan barang jasa Pemerintah terus bergulir, hal ini perlu dilakukan penyelarasan terhadap pengaturannya," tegasnya. Namun pada kenyataannya pengaturan pengadaan publik sampai saat ini belum sampai pada tataran undang-undang. 

Menurutnya, urgensi pembentukan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik bertujuan untuk memastikan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan transparan, efisian, serta efektif menggerakkan perekonomian. 

Dosen Fakultas Hukum UNAIR Dr. Faizal Kurniawan berharap, seminar ini dapat menghimpun pemikiran dan gagasan dari para peserta seminar untuk percepatan pembentukan Undang-Undangan Pengadaan Barang dan Jasa Publik. 

"Beberapa hal yang menjadi perhatian yaitu mengenai pembahasan ruang lingkup dari Undang-Undang Pengadaan Barang, pemilihan penyedia, kontrak pengadaan barang/jasa serta penyelesaian sengketa dan penegakan hukum pengadaan barang/jasa pemerintah," ujarnya. 

Hal yang diharapkan dari pembentukan UU Pengadaan Barang dan Jasa Publik ini juga berfokus kepada sistem pengadaan yang pro PDN, UMK-Koperasi, serta memberikan pengaturan proses pengadaan barang dan jasa semakin transparan dan akuntabel. 

Seminar nasional ini dihadiri dan diikuti oleh sejumlah 200 peserta dari kalangan para akademisi, praktisi, pengamat hukum, mahasiswa, dan undangan. 

Seminar ini diawali oleh Sambutan Ketua Panitia, Teguh Harisa, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kukuh  Pramono Budi, S.H., M.H. Kemudian dilanjutkan penyampaian keynote speech oleh Dra. Hj, Khofifah Indar Parawansa yang dalam hal ini diwakili oleh Dr. Endi Alim Abdi Nusa, S.IP., M.M. selaku Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Propinsi Jawa Timur. 

Narasumber yang dihadirkan dalam seminar ini antara lain Eko S.A Cahyanto, S.H., LL.M. (Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional – Kementrian Perindustrian RI), Setiya Budi Ariyanta, S.H., M.Kn. (Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)), Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga), dan Dr. Bambang Suheriyadi, S.H., M.H. (Dewan Penasihat Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia) 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut