Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenang Tragedi Kanjuruhan, Seleksi Pemain Banteng Jatim FC U-17 Dimulai dengan Tabur Bunga
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggaran HAM Berat Tragedi Kanjuruhan Tidak Terpenuhi, Begini Kata Keluarga Korban

Kamis, 08 Desember 2022 | 07:36 WIB
  • author Ali
Pelanggaran HAM Berat Tragedi Kanjuruhan Tidak Terpenuhi, Begini Kata Keluarga Korban
FGD Tragedi Kanjuruhan yang dihadiri keluarga korban, di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Rabu (7/12/2022). Foto: iNewsSurabaya.id/Pool.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dekan Fakultas Hukum (FH) Unair Iman Prihandono menegaskan, jika pihaknya belum dan tidak menemukan adanya unsur pelanggaran HAM Berat dalam Tragedi Kanjuruhan.

Hal itu ia ungkapkan dalam Forum Group Discussion (FGD) Tragedi Kanjuruhan yang dihadiri keluarga korban, di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Rabu (7/12/2022).

Menurut Iman, di antara unsur pelanggaran HAM Berat harus bersifat sistematis atau meluas.

"Ada yang bilang kasus Kanjuruhan ini HAM Berat. Tapi saya sendiri berpendapat bahwa unsur-unsur di pelanggaran HAM Beratnya belum atau tidak terpenuhi. Jadi, di antara unsur pelanggaran ham berat itu yang pertama adalah sistematis atau dia meluas," ungkap Iman.

Ia juga menegaskan, jika di Kanjuruhan tidak ada unsur meluas. Pasalnya, kejadian ini hanya berada di satu tempat yaitu di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Sedangkan untuk memenuhi unsur meluas, maka dia harus berjalan dari satu tempat ke tempat yang lain.

"Sehingga yang paling bisa untuk kita analisa lagi yaitu unsur sistematisnya. Di unsur sistematis, kalau kita cek lagi unsur sistematis itu paling nggak ada dua kategori yang harus dipenuhi untuk dia menjadi berat HAM," tegasnya.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut