Sementara Vincensius Ari, keluarga korban mengatakan, pada FGD ini pihaknya tidak menitik beratkan pada persoalan hukum. Tapi, pihaknya lebih fokus terhadap langkah pasca Tragedi Kanjuruhan.
"Kami diskusinya masalah penyelesaian selanjutnya, bukan masalah hukumnya. Kalau permasalahan hukumnya kami ada lembaga hukum yang akan membantu. Kami menitik fokuskan kepada setelah Tragedi Kanjuruhan ini para korban yang mengalami trauma itu diperhatikan. Trauma healing, itu diperhatikan. Terus keselanjutannya proses hukumnya itu bagaimana. Itu harus berjalan dengan baik," bebernya.
Vincencius juga mengungkapkan jika penyampaian para pakar dalam Review FGD Tragedi Kanjuruhan sedikit membuka dan memperluas pandangan keluarga korban terkait penyelesaian hukum yang ada saat ini.
"Hanya itu poin yang kami bicarakan. Yang sebelumnya kami tidak tahu bahwa kasus ini sudah diproses oleh kepolisian, itu akhirnya kami tahu lewat para pakar. yang selama ini kami tahu kan lewat media. Dengan begini, keluarga korban kumpul, dijelaskan,h kami sedikit banyak meskipun tidak nyampe 50 persen yang masuk, tapi paling tidak kita tahu," tandasnya.
Editor : Ali Masduki