Menkes Budi Gunadi Ungkap Ketimpangan Dokter Spesialis Indonesia Dibanding Negara Lain
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan ketimpangan besar dalam jumlah dan distribusi dokter spesialis di Indonesia jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain, meski memiliki luasan wilayah dan jumlah penduduk yang sebanding.
Budi mencontohkan Korea Selatan yang memiliki luas wilayah hampir setara dengan Indonesia bagian Jawa, dengan jumlah penduduk sekitar 50 juta jiwa. Negara tersebut mampu meluluskan sekitar 300 dokter spesialis per tahun. Sementara Indonesia, dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, hanya menghasilkan sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun.
“Korea Selatan itu penduduknya sekitar 50 juta, luas wilayahnya mirip satu pulau di Indonesia, tapi bisa meluluskan 300 dokter spesialis per tahun. Indonesia 270 juta penduduk, tapi hanya sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun,” kata Budi, Jumat (23/1/2026).
Ia juga membandingkan dengan Inggris dan Amerika Serikat. Inggris, dengan populasi sekitar 60 juta jiwa, mampu menghasilkan sekitar 600 dokter spesialis per tahun, sementara Amerika Serikat dengan penduduk lebih dari 340 juta jiwa dapat meluluskan hingga 900 dokter spesialis per tahun.
Menurut Budi, perbedaan tersebut bukan semata karena kapasitas individu, melainkan sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia yang belum optimal.
“Bukan karena orang Indonesia kurang pintar, tapi karena sistem pendidikannya yang belum bekerja seefektif negara lain,” ujarnya.
Salah satu persoalan utama yang disoroti Menkes adalah sistem pendidikan dokter spesialis yang masih berbasis universitas, sehingga menyebabkan distribusi dokter tidak merata dan terpusat di kota-kota besar.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Kesehatan mendorong penerapan sistem pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital based). Melalui sistem ini, pendidikan dokter spesialis tidak harus terpusat di rumah sakit pendidikan besar, melainkan bisa tersebar di berbagai daerah sesuai kebutuhan layanan kesehatan.
“Dengan sistem hospital based, dokter tidak harus pindah ke kota besar hanya untuk mengambil pendidikan spesialis. Ini penting untuk memperbaiki distribusi,” jelasnya.
Selain sistem pendidikan, Budi juga menyinggung persoalan kesejahteraan dokter spesialis sebagai faktor yang memengaruhi pemerataan. Ia menyebut, pemerintah menyiapkan skema kompensasi dan insentif yang lebih baik agar dokter spesialis bersedia ditempatkan di daerah.
“Dokter spesialis harus diberi kompensasi yang layak. Kita siapkan insentif agar mereka mau bertugas di daerah, tapi juga didukung dengan alat dan fasilitas yang memadai,” katanya.
Menurut Budi, pengiriman dokter spesialis ke daerah tanpa didukung peralatan dan infrastruktur kesehatan yang memadai justru tidak efektif. Karena itu, pemerintah juga memastikan ketersediaan alat kesehatan sebagai bagian dari kebijakan pemerataan layanan.
“Tidak ada gunanya mengirim dokter spesialis kalau alatnya tidak ada. Itu harus jalan bersamaan,” tegasnya.
Ia menegaskan, seluruh kebijakan tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia tidak akan optimal tanpa didukung masyarakat yang sehat.
“Kalau rakyatnya tidak sehat, tidak mungkin bisa kuat. Kesehatan adalah fondasi utama,” pungkas Budi.
Berdasarkan data Kemenkes per September 2025, Indonesia memiliki 353.132 dokter. Mereka terdiri dari 177.700 dokter umum, 141.325 dokter spesialis dan sub spesialis, serta 34.107 dokter gigi.
Jumlah dokter terbanyak ada di Jawa Barat dengan 26.803 orang, di Jawa Timur dengan 22.600 orang, dan Jawa Tengah dengan 19.009 orang. Sementara wilayah dengan dokter paling sedikit ada di Papua Pegunungan dengan 186 dokter, Papua Selatan dengan 298 dokter, dan Papua Barat dengan 399 dokter.
Editor : Arif Ardliyanto