RAJA AMPAT, iNewsSurabaya.id - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kabupaten Raja Ampat melantik dua anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tingkat Distrik Kofiau.
Pelantikan tersebut dipimpin lansung Ketua Bawaslu Raja Ampat, Markus Rumsowek, S. Sos bertempat di Aula King Dolphin Cottage, Kelurahan Sapordanco, Distrik Waisai Kota, Raja Ampat, Jumat (9/12/2022).
Pantauan media ini, Pelantikan sebelumnya ditandai Pembacaan Petikan Surat Keputusan No. 023/KP.01//K.PB-07/11/2022, oleh Staf Devisi HP3H Bawaslu Raja Ampat, Folter Umpain, SP.
Kemudian dilanjutkan pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Bawaslu terhadap kedua anggota Panwaslu Distrik Kofiau diantaranya, Alfira Rosa Fakdawer, dan Aismasel Mambrasar.
Keduanya dilantik berdasarkan surat keputusan Bawaslu Kabupaten Raja Ampat No. 023/KP.01/K.PB07/11/2022 Tanggal 14 November Tahun 2022.
Sesudah keduanya resmi dilantik, dilanjutkan pembacaan Pakta Integritas yang diwakili anggota Panwaslu Distrik Kofiau, Aismasel Mambrasar, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. K
etua Bawaslu Raja Ampat, Markus Rumsowek, dalam arahannya mengaku bahwa sejak awal November 2022 pihaknya telah melantik 70 anggota Panwaslu tingkat Distrik yang tersebar di 24 Distrik diwilayah kabupaten Raja Ampat.
Namun, lanjut Rumsowek, jumlah Panwaslu tingkat distrik sebenarnya adalah 72 anggota, hanya saja terdapat dua dari tiga orang anggota Panwaslu di Distrik Kofiau dinyatakan tidak memenuhi syarat karena satu dan lain hal, sehingga keduanya dinyatakan tidak layak untuk dilantik bersamaan dengan 70 anggota Panwaslu Distrik lainnya.
Kemudian, sambung Rumsowek, perihal itu, pihaknya (Bawaslu) kembali melakukan seleksi diwilayah Distrik Kofiau, untuk mencari dua anggota panwaslu pengganti, sehingga keduanya baru dilantik hari ini.
"Sejak awalnya itu, anggota Panwaslu Distrik Kofiau berjumlah tiga orang yang harus dilantik, hanya saja dua anggota lainnya tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, sehingga hanya satu anggota dilantik bersamaaan dengan 69 anggota Panwaslu Distrik lainnya," ungkapnya.
Rumsowek menambahkan, khususnya untuk kedua anggota Panwaslu Distrik Kofiau yang baru saja dilantik, dirinya mengucapkan selamat, tetap bangun kordinasi dengan teman-teman Panwaslu lainnya.
Jika kesekretariatan tidak memberikan dukungan, tolong sampaikan kepada kami, agar kami dapat menindak lanjutinya.
"Sekali lagi untuk keduanya, pegang teguh fakta integritas, tetap bekerja dan tegak lurus jangan terpengaruh oleh pihak-pihak lain. Bekerja dengan jujur, tulus dan adil dalam mengsukseskan Pemilu Tahun 2024," pinta Rumsowek.
Dalam pantauan media ini, pelaksanaan pelantikan kedua anggota Panwaslu Distrik Kofiau, diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Fasilitasi Pelaksanaan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2004 bagi Panwaslu Distrik se - kabupaten Raja Ampat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Kordiv HP3H Bawaslu Raja Ampat, Kalansina Aibini, S.Pi, Staf Devisi HP3H Bawaslu Raja Ampat, Folter Umpain, SP, Staf Devisi HPPS Bawaslu Raja Ampat, Dorce Luturmas. SP, Staf Devisi P3S Bawaslu Raja Ampat, Meytha Kasengke,.S.Pd, Devisi SDMO Bawaslu Raja Ampat, Ester K Leha,.S.Th, Devisi HP3H Bawaslu Raja Ampat, Yustus Waimbo,S.Ip, Devisi HP3H Bawaslu Raja Ampat, Yesi Ramar S.Pd, beserta 23 Kordiv P3S dari 24 Distrik.
Editor : Ali Masduki