get app
inews
Aa Read Next : Masa Angkutan Nataru, KAI Daop 8 Surabaya Layani 386.909 Pelanggan

Nataru, Ini Persyaratan Perjalanan bagi Masyarakat ​​​​​​​

Senin, 13 Desember 2021 | 10:19 WIB
header img
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta semua pemangku kebijakan untuk pengetatan protokol kesehatan (Prokes).(Foto : iNewsSurabaya/SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta semua pemangku kebijakan untuk pengetatan protokol kesehatan (Prokes). Kemenhub tidak ingin, Nataru menjadi tempat penyebaran Covid-19.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk melakukan perjalanan. Syarat pelaku perjalanan diwajibkan untuk melakukan vaksinasi dan test antigen dengan hasil negatif.

“Dengan adanya kebijakan pengetatan protokol kesehatan di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022, maka para pelaku perjalanan diwajibkan untuk sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan melakukan tes antigen 1x24 jam dengan hasil negatif,” kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangan resmi, Senin (13/12/2021).

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Pemerintah saat ini tengah mengkoordinasikan penyiapan fasilitas vaksinasi dan tes antigen di simpul-simpul transportasi. “Diantaranya seperti di Terminal Bus, Pelabuhan Penyeberang, Pelabuhan Laut, Bandara, dan Stasiun KA, dengan para operator transportasi, TNI, Polri, Satgas Penanganan Covid-19, dan pihak terkait lainnya,” urainya.

Ia mengaku pihaknya telah berkoodinasi untuk meminga jajaran TNI agar memfasilitasi sentra vaksinasi dan tes antigen yang akan disediakan dengan tarif yang terjangkau.

“Saya sudah minta para Dirjen untuk berkoordinasi dengan operator transportasi dan meminta dukungan dari TNI dan Polri, agar masyarakat yang baru satu kali vaksin, dapat memanfaatkan layanan vaksinasi di simpul-simpul transportasi. Kita ingin menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19, sehingga kasus positif Covid-19 dapat terkendali dan tidak ada peningkatan kasus yang siginfikan usai libur Nataru,” paparnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut