Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pola Dapat Keuntungan Hibah Tercium KPK, Dokumen Anggaran di Ruang Gubernur dan Wakil Disita Semua

Kamis, 22 Desember 2022 | 11:37 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Pola Dapat Keuntungan Hibah Tercium KPK, Dokumen Anggaran di Ruang Gubernur dan Wakil Disita Semua
KPK sudah mencium cara pejabat mendapatkan keuntungan dari hibah. Dokumen yang dimiliki pemprov di ruang Gubernur dan wakil disita. Foto Okezone

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi. Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021. Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut