get app
inews
Aa Text
Read Next : Pinjol dan Judol Merajalela, Pemerintah Diminta Bersikap Tegas!

Indah Kurnia Terus Bergerilya Lawan Pinjol Ilegal

Rabu, 15 Desember 2021 | 15:37 WIB
header img
Penyuluhan bertajuk "Waspada Pinjaman Online", digelar di Balai RW III, Kelurahan Sonokwijenan, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Rabu (15/12/2021).  (Foto: Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia, terus bergelirya keluar masuk perkampungan di kota Pahlawan. 

Legislator dari daerah pemilihan Jatim 1 ini mengajak Perkumpulan Lumbung Pelita Indonesia (LuPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melawan dan memutus mata rantai pinjaman online yang banyak menjerumuskan masyarakat.

Dari kampung ke kampung, tim terus membangun ruang-ruang kesadaran melalui kegiatan penyuluhan. Kali ini, penyuluhan  bertajuk "Waspada Pinjaman Online", digelar di Balai RW III, Kelurahan Sonokwijenan, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Rabu (15/12/2021).  

Tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia, Vicky menjelaskan, pandemi Covid-19 telah banyak melahirkan berbagai macam tantangan  bagi masyarakat, terutama pada sektor ekonomi. Banyak pinjaman online dan investasi ilegal bertebaran di media sosial. 

"Namun tawaran menggiurkan tersebut nyatanya malah menjadi jerat bagi nasabah, apabila masyarakat tidak teredukasi," katanya.  

Sementara itu, Syerly Ade Kuntho, menambahkan OJK dan Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia sebagai regulator dan pemangku kebijakan sengaja membidik lokasi perkampungan sebagai tempat edukasi. 

Hal itu bertujuan agar warga di perkampungan tidak terjerumus dalam iming-iming pinjaman online.  

"Kami berharap kedatangan kami bisa memberikan edukasi dan mencegah," ucapnya. 

Ade menghimbau, jika ada yang memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi online, supaya memilih platform pinjaman online yang legal. 

Kata dia, saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan. 

"Bila ada masyarakat menemukan kasus jerat pinjaman online bisa melaporkan ke OJK melalui nomor WhatsApp 081157157157," terangnya. 

Secara terpisah, Indah Kurnia, menuturkan bahwa penanganan pandemi dan ekonomi adalah dua sisi dari satu mata koin yang tidak terpisahkan.  

Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif.

Seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan.  

"Karena kalau cuma uang ditaruh di rumah apalagi di bawah bantal tentu kenyamanan dan keamanan. Kita akan terusik karena ketakutan dan kekhawatiran kalau uang itu misalnya diambil, dicuri atau hilang dan lain sebagainya. Dan bahkan nilainya semakin turun karena tidak diproduktivitaskan," tuturnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut