Jangan Tergiur Cicilan Ringan, OJK Ingatkan Warga Surabaya Wajib Cek 4 Hal Sebelum Kredit Kendaraan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Masyarakat yang ingin memiliki kendaraan melalui pembiayaan perlu memahami lebih dulu kemampuan finansial, legalitas dokumen, hingga kondisi kendaraan yang akan dibeli. Edukasi mengenai hal tersebut menjadi salah satu bahasan dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol Otomotif, Pembiayaan, dan Informasi lainnya) yang digelar di BG Junction Mall Surabaya, 28 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut mempertemukan masyarakat dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pembiayaan dan kendaraan. Selain konsumen, kegiatan ini juga melibatkan komunitas lokal dan pelaku usaha.
Dalam kegiatan tersebut, PT BFI Finance Indonesia Tbk menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur serta sejumlah pihak untuk memberikan pemahaman mengenai pembiayaan kendaraan dan aspek legalitasnya.
Pembahasan tidak hanya berfokus pada produk pembiayaan, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat mengambil keputusan secara lebih terukur. Konsumen diingatkan agar tidak sekadar melihat besaran cicilan, tetapi turut memperhitungkan kemampuan membayar serta memahami hak dan kewajiban selama masa pembiayaan.
Deputi Direktur Pengawasan LJK 5 OJK Provinsi Jawa Timur, Donny Eko Arifianto, menyampaikan pentingnya masyarakat mencari informasi secara menyeluruh sebelum memilih pembiayaan.
"Konsumen perlu memahami manfaat, risiko, biaya, serta tanggung jawab yang muncul dari pembiayaan kendaraan. Langkah tersebut dinilai penting agar keputusan finansial yang diambil tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto