Jangan Tergiur Cicilan Ringan, OJK Ingatkan Warga Surabaya Wajib Cek 4 Hal Sebelum Kredit Kendaraan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Masyarakat yang ingin memiliki kendaraan melalui pembiayaan perlu memahami lebih dulu kemampuan finansial, legalitas dokumen, hingga kondisi kendaraan yang akan dibeli. Edukasi mengenai hal tersebut menjadi salah satu bahasan dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol Otomotif, Pembiayaan, dan Informasi lainnya) yang digelar di BG Junction Mall Surabaya, 28 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut mempertemukan masyarakat dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pembiayaan dan kendaraan. Selain konsumen, kegiatan ini juga melibatkan komunitas lokal dan pelaku usaha.
Dalam kegiatan tersebut, PT BFI Finance Indonesia Tbk menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur serta sejumlah pihak untuk memberikan pemahaman mengenai pembiayaan kendaraan dan aspek legalitasnya.
Pembahasan tidak hanya berfokus pada produk pembiayaan, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat mengambil keputusan secara lebih terukur. Konsumen diingatkan agar tidak sekadar melihat besaran cicilan, tetapi turut memperhitungkan kemampuan membayar serta memahami hak dan kewajiban selama masa pembiayaan.
Deputi Direktur Pengawasan LJK 5 OJK Provinsi Jawa Timur, Donny Eko Arifianto, menyampaikan pentingnya masyarakat mencari informasi secara menyeluruh sebelum memilih pembiayaan.
"Konsumen perlu memahami manfaat, risiko, biaya, serta tanggung jawab yang muncul dari pembiayaan kendaraan. Langkah tersebut dinilai penting agar keputusan finansial yang diambil tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," katanya.
Aspek dokumen kendaraan juga menjadi bagian dari edukasi. Ditlantas Polda Jawa Timur memberikan sosialisasi mengenai layanan e-BPKB sekaligus menjelaskan pentingnya memahami dokumen kendaraan.
Pemahaman mengenai legalitas kendaraan menjadi semakin penting, terutama bagi masyarakat yang membeli mobil bekas. Dokumen yang lengkap dan sesuai dapat membantu konsumen memastikan status kendaraan sebelum transaksi dilakukan.
Selain itu, Otospector memberikan edukasi mengenai cara mengenali kendaraan bekas yang masih layak digunakan. Pemeriksaan kondisi kendaraan menjadi salah satu langkah yang tidak sebaiknya dilewatkan sebelum pembelian.
Masyarakat juga diberikan pemahaman untuk mengenali sejumlah indikasi kendaraan yang pernah mengalami kecelakaan maupun terendam banjir. Pemeriksaan bagian eksterior saja dinilai belum cukup untuk mengetahui kondisi kendaraan secara menyeluruh.
Area Manager BFI Finance Surabaya 1, Fransisca Kusuma Dewi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan edukasi pembiayaan dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui NGOPI, kami ingin menciptakan wadah komunikasi yang lebih dekat dan memberikan nilai lebih kepada masyarakat Surabaya. Dalam kesempatan ini, kami memperkuat edukasi dan literasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen pembiayaan, serta pemahaman legalitas dokumen kendaraan sebagai jaminan pembiayaan yang aman dan bertanggung jawab,” ujar Fransisca.
Selain pembahasan mengenai pembiayaan dan kendaraan, kegiatan tersebut juga diisi aktivitas pertukaran barang layak pakai bertajuk “Bersalingsilang with BFI Finance: Tukar Barang Layak Pakai, Kurangi Limbah, Perpanjang Manfaat”.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak memanfaatkan kembali barang yang masih memiliki nilai guna. Barang yang tidak lagi digunakan oleh pemiliknya dapat ditukar sehingga masa pemakaiannya menjadi lebih panjang.
Konsep tersebut mengangkat kampanye #BarangLamaCeritaBaru sekaligus mengajak masyarakat melihat kembali kebiasaan konsumsi dan pemanfaatan barang sehari-hari.
Rangkaian kegiatan di BG Junction Mall Surabaya juga berkaitan dengan program Bursa Mobil Sobat BFI. Salah satunya adalah program GEMILANG atau Gebyar Mobil Impian Cemerlang.
Program tersebut ditujukan bagi konsumen yang melakukan pembelian mobil bekas melalui Bursa Mobil Sobat BFI selama periode 1 Februari hingga 31 Juli 2026.
Pengundian hadiah dijadwalkan berlangsung pada 29 Agustus 2026 di BG Junction Mall Surabaya. Dua konsumen beruntung masing-masing akan mendapatkan hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Honda PCX 160. Selain hadiah utama, tersedia pula pengundian untuk hadiah lainnya.
Proses pengundian dilakukan di hadapan perwakilan Kementerian Sosial Republik Indonesia dan disahkan oleh notaris. Kehadiran pihak-pihak tersebut ditujukan untuk memastikan mekanisme pengundian berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan.
Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa literasi mengenai kendaraan dan pembiayaan tidak hanya berkaitan dengan keputusan membeli. Masyarakat juga perlu memahami kondisi kendaraan, legalitas dokumen, kemampuan finansial, serta konsekuensi yang mengikuti sebuah transaksi pembiayaan.
Editor : Arif Ardliyanto