get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Perlu ke Pusat Kota, Urus Izin Bisa Dilakukan di Pinggiran

Jangan Tergiur Cicilan Ringan, OJK Ingatkan Warga Surabaya Wajib Cek 4 Hal Sebelum Kredit Kendaraan

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:20 WIB
header img
OJK dan sejumlah pihak mengedukasi masyarakat Surabaya soal pembiayaan kendaraan, legalitas dokumen, serta cara memilih mobil bekas agar terhindar dari risiko. Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar

Aspek dokumen kendaraan juga menjadi bagian dari edukasi. Ditlantas Polda Jawa Timur memberikan sosialisasi mengenai layanan e-BPKB sekaligus menjelaskan pentingnya memahami dokumen kendaraan.

Pemahaman mengenai legalitas kendaraan menjadi semakin penting, terutama bagi masyarakat yang membeli mobil bekas. Dokumen yang lengkap dan sesuai dapat membantu konsumen memastikan status kendaraan sebelum transaksi dilakukan.

Selain itu, Otospector memberikan edukasi mengenai cara mengenali kendaraan bekas yang masih layak digunakan. Pemeriksaan kondisi kendaraan menjadi salah satu langkah yang tidak sebaiknya dilewatkan sebelum pembelian.

Masyarakat juga diberikan pemahaman untuk mengenali sejumlah indikasi kendaraan yang pernah mengalami kecelakaan maupun terendam banjir. Pemeriksaan bagian eksterior saja dinilai belum cukup untuk mengetahui kondisi kendaraan secara menyeluruh.

Area Manager BFI Finance Surabaya 1, Fransisca Kusuma Dewi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan edukasi pembiayaan dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui NGOPI, kami ingin menciptakan wadah komunikasi yang lebih dekat dan memberikan nilai lebih kepada masyarakat Surabaya. Dalam kesempatan ini, kami memperkuat edukasi dan literasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen pembiayaan, serta pemahaman legalitas dokumen kendaraan sebagai jaminan pembiayaan yang aman dan bertanggung jawab,” ujar Fransisca.

Selain pembahasan mengenai pembiayaan dan kendaraan, kegiatan tersebut juga diisi aktivitas pertukaran barang layak pakai bertajuk “Bersalingsilang with BFI Finance: Tukar Barang Layak Pakai, Kurangi Limbah, Perpanjang Manfaat”.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak memanfaatkan kembali barang yang masih memiliki nilai guna. Barang yang tidak lagi digunakan oleh pemiliknya dapat ditukar sehingga masa pemakaiannya menjadi lebih panjang.

Konsep tersebut mengangkat kampanye #BarangLamaCeritaBaru sekaligus mengajak masyarakat melihat kembali kebiasaan konsumsi dan pemanfaatan barang sehari-hari.

Rangkaian kegiatan di BG Junction Mall Surabaya juga berkaitan dengan program Bursa Mobil Sobat BFI. Salah satunya adalah program GEMILANG atau Gebyar Mobil Impian Cemerlang.

Program tersebut ditujukan bagi konsumen yang melakukan pembelian mobil bekas melalui Bursa Mobil Sobat BFI selama periode 1 Februari hingga 31 Juli 2026.

Pengundian hadiah dijadwalkan berlangsung pada 29 Agustus 2026 di BG Junction Mall Surabaya. Dua konsumen beruntung masing-masing akan mendapatkan hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Honda PCX 160. Selain hadiah utama, tersedia pula pengundian untuk hadiah lainnya.

Proses pengundian dilakukan di hadapan perwakilan Kementerian Sosial Republik Indonesia dan disahkan oleh notaris. Kehadiran pihak-pihak tersebut ditujukan untuk memastikan mekanisme pengundian berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan.

Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa literasi mengenai kendaraan dan pembiayaan tidak hanya berkaitan dengan keputusan membeli. Masyarakat juga perlu memahami kondisi kendaraan, legalitas dokumen, kemampuan finansial, serta konsekuensi yang mengikuti sebuah transaksi pembiayaan.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut