get app
inews
Aa Text
Read Next : Penasihat Hukum Terdakwa Sebut Pembuktian Dugaan Penggelapan Rp1,7 M di Bank Kedungdoro Lemah

Oknum Jaksa dan Pengacara Terlibat Perselingkuhan, Ini Fakta yang Ditemukan

Rabu, 04 Januari 2023 | 08:46 WIB
header img
Tahun baru 2023 menjadi catatan bagi kejaksaan, sebab ditemukan oknum Jaksa yang diduga berselingkuh dengan pengacara di sebuah hotel. Foto Okezone

LAMPUNG, iNewsSurabaya.id – Awal tahun 2023 menjadi catatan buruk bagi kejaksaan. Oknum Jaksa ditemukan sedang melakukan perselingkuhan dengan pengacara di malam tahun baru. 

Pasangan selingkuh digerebek di kamar Hotel yang berada di Jalan Kartini Kota Bandar Lampung, Minggu, 1 Desember 2023. Mereka merupaka  seorang jaksa aktif dan oknum pengacara.

Dalam penggrebekan itu, ditemukan fakta-fakta yang membuat keduanya harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Berikut fakta kasus perselingkuhan tersebut:

1. Jaksa dan Pengacara

Pasangan tersebut yakni seorang perempuan berinisial MN (38) seorang jaksa yang dipergoki sedang berduaan di kamar hotel, dengan pria berinisial RM (30). Belakangan diketahui RM merupakan seorang oknum pengacara.

2. Dilaporkan Suami

Pelapor dalam hal ini Sang suami VB yang menggerebek istri sahnya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksian oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun.

3. Kondisi saat Digerebek

Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum Jaksa cantik itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis.

Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.

“Suami sahnya melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan, sesuai dengan Pasal 284 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra, Senin (2/1/2022).

4. Digelandang ke Kantor Polisi

Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita masih mendalami kasus ini,” tutup Denis.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut