SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pelayanan kesehatan di Kota Surabaya mengalami perubahan. Warga tak perlu menunggu lama lagi, mereka datang langsung mendapat pelayanan dari petugas.
Fakta itu sesuai dengan instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, ia tak ingin masyarakat menunggu lama. Tak boleh antre terlalu lama atau bahkan berjubel, semua antrean di tata, masyarakat pun tak perlu menunggu lama.
Belum lagi, Wali Kota Eri hobi berkeliling ke berbagai pelayanan kesehatan di Kota Pahlawan ini meminta supaya puskesmas hingga rumah sakit lebih cepat, ia pun tak segan untuk mengunjungi lokasi. Ia ingin mengetahui sendiri bagaimana proses pelayanan kesehatan itu berjalan.
Sejak 28 November 2022 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya bakal memberikan kompensasi senilai Rp 50.000 bila terjadi keterlambatan pelayanan atau tidak sesuai dengan waktu pendaftaran melebihi 1 jam.
Editor : Arif Ardliyanto