Ia menjelaskan, petugas piket Balai Kota Surabaya langsung melaporkan penemuan Granat Nanas tersebut ke Polsek Genteng, Command Center Room 112 dan di bantu BPBD Kota Surabaya dalam mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Tak berselang lama, anggota Polsek Genteng tiba di Taman Surya sisi Timur Air Mancur Balai Kota Surabaya guna mengamankan sekitar lokasi penemuan barang agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Balai Kota Surabaya di goncang bom diduga granat yang masih aktif. Tim Polda Jatim turun tangan menjinakkan bom tersebut. Foto iNewsSurabaya/ist
Selanjutnya, Tim Penjinak Bom Gegana Brimob Polda Jatim tiba di lokasi untuk mengidentifikasi Granat Nanas tersebut. Tim Penjinak Bom Gegana Brimob Polda Jatim kemudian membawa barang tersebut untuk diamankan dan proses lebih lanjut. “Diketahui siang itu. Tadi langsung diamankan karena tadi (petugas piket) langsung menghubungi Polsek genteng. Kemudian Polsek genteng berkoordinasi dengan penjinak bom (Jibom) Polda jatim,” jelasnya.
Balai Kota Surabaya di goncang bom diduga granat yang masih aktif. Tim Polda Jatim turun tangan menjinakkan bom tersebut. Foto iNewsSurabaya/ist
Yayuk menegaskan, granat tersebut bukan berasal dari galian tanah di kawasan Taman Balai Kota Surabaya, melainkan berasal dari tanah galian/urukan yang didapat dari sungai di Jalan Kangean Kota Surabaya untuk proses penataan taman di Balai Kota Surabaya. Karenanya, ia memastikan bahwa tak ada permasalahan dengan keamanan di kawasan Balai Kota Surabaya.
“Granat itu bukan dari Balai Kota tapi dari tanah urukan (galian) yang diambil dari saluran air. Kondisi Granat Nanas tersebut sudah berkarat dan terbungkus tanah yang diperkirakan peninggalan zaman Belanda, untuk saat ini Granat Nanas tersebut diamankan di Mako Gegana Polda Jatim,” pungkasnya
Editor : Arif Ardliyanto