get app
inews
Aa Read Next : Jatim Raih Rekor Nasional Penyumbang Kasus Narkoba Terbesar Kedua, Ini Data Resmi BNNP

Ngaku Pengacara Bisa Ringankan Hukuman, Direktur Lembaga Survei ARCI Dilaporkan Polisi, Ini Modusnya

Senin, 09 Januari 2023 | 21:48 WIB
header img
Direktur lembaga survei harus berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga melakukan penipuan dengan modus bisa meringankan hukuman. Foto iNewsSurabaya/ist

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Waru, Iptu Ahmad Yani ketika dikonfirmasi membenarkan soal pelaporan tersebut kepada Baihaki. "Sudah dua kali dipanggil tidak hadir. Kalau mau konfirmasi lebih lengkapnya lagi ke pak Kapolsek," ujarnya singkat.

Terpisah Baihaki Siradj ketika dikonfirmasi menyatakan jika kasus tersebut sebenarnya sudah selesai. "Laporan sudah dicabut," ujarnya.

Ditanya soal uang yang belum dikembalikan, Baihaki mengelak. "Kata siapa? Laporan sudah dicabut. Sudah tidak ada masalah," imbuhnya singkat tak berpanjang lebar.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut