get app
inews
Aa Text
Read Next : Kontroversi di Balik Debat ke-4 Pilpres 2024, Mahfud MD Nilai Pertanyaan Gibran Recehan dan Ngawur

Beda Pendapat Antara Mahfud MD dengan Pakar HI Unair soal Perppu Ciptaker

Rabu, 11 Januari 2023 | 16:21 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) dan Pakar Hubungan Internasional (HI) Universitas Airlangga (Unair) Radityo Dharmaputra (kiri), beda pendapat soal alasan mendesak penerbitan Perppu Ciptaker. Foto: iNewsSurabaya.id/Ali/Unair

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pakar Hubungan Internasional (HI) Universitas Airlangga (Unair) Radityo Dharmaputra berbeda pendapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal alasan mendesak penerbitan Perppu Ciptaker.

Menurut Mahfud, alasan mendesak Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) adalah perang Ukraina dan Rusia. Ia berkata perang Ukraina dan Rusia dapat berdampak pada perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia. Indonesia, ujarnya, dapat terancam inflasi hingga krisis ekonomi akibat perang tersebut.

Namun Radityo Dharmaputra menyebut, pernyataan Menko Polhukam tersebut terlalu jauh. Radityo mengatakan agresi Rusia di Ukraina tidak ada hubungannya dengan penerbitan Perppu Ciptaker di Indonesia.

“Agak terlalu jauh mengaitkan agresi Rusia di Ukraina dengan Perppu Ciptaker. Apalagi seakan-akan kalau Perppu tidak keluarkan, maka akan menyebabkan Indonesia kolaps,” katanya, Rabu (11/1/2023).

Radityo juga berpendapat pernyataan itu hanyalah justifikasi politis dari pemerintah yang dibuat-dibuat. Apalagi, mengingat diterbitkannya Perppu Ciptaker saat masa reses.

“Perang Rusia-Ukraina ini sudah berlangsung lama. Jadi, aneh memang kalau tiba-tiba dikaitkan dengan penerbitan Perppu Ciptaker,” imbuhnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut